ADVERTISMENT

Info

Ibu Supinah Warga Desa Gempolsewu Berbisnis Ikan Asap Mencapai Jutaan Rupiah PerHari

Artikel ditulis olehCici Hokiku

Bisnis ikan asap seperti halnya yang dilakoni oleh sebagian masyarakat di Desa Gempolsewu, Kendal cukup menggiurkan. Olahan ikan ini bisa mendatangkan pundi-pundi uang bahkan mencapai jutaan per hari.

Adalah Supinah (42) salah satu warga yang ikut mencicipi gurihnya keuntungan dari usaha ikan asap ini. Dalam sehari dia mengaku bisa mengantongi omset hingga Rp 1 juta.

"1 hari kadang-kadang (dapat) Rp 1 juta, kadang Rp 900 ribu, tergantung ikannya," katanya.

Supinah mengatakan modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha ikan asap tidak mahal. Dalam merintis bisnis yang telah digelutinya selama 5 tahun terakhir, ia menggunakan modal awal sebesar Rp 40 ribu yang dipakai untuk membeli ikan segar dari nelayan yang melaut.

"Dari uang Rp 40 ribu dapat ikan 1 ember. Terus saya kelola dapat Rp 150 ribu. Saya kelola lagi dapat Rp 275 ribu, saya tabung sedikit-sedikit buat bikin tempat produksi ikan asap," ujarnya.

Ikan tersebut kemudian dia panggang di atas kayu selama 1 hingga 2 menit, tanpa menggunakan bumbu. Proses ini ia kerjakan mulai dari sore hari hingga pukul 9 malam.

Diungkapkan Supinah, dalam sehari biasanya ia bisa menjual 3 keranjang ikan asap. Adapun jenis ikannya meliputi ikan banyar, gilikan, dan kuniran.

"Harga ikan panggang (asap) kalau yang besar Rp 10 ribu, yang kecil Rp 5 ribu. Kalau ikan asin 1 kg nya Rp 40 ribu, ada yang Rp 25 ribu dan Rp 15 ribu," tuturnya.

Supinah mengatakan dirinya sempat menjadi buruh penjual ikan asap. Lalu ia memutuskan untuk membuka bisnis kecil-kecilan. Usahanya semakin berkembang hingga sekarang memiliki 2 orang pekerja untuk membantunya di rumah produksi.

"Pertama saya jualan keliling pakai sepeda. Keliling ke desa-desa. Terus saya mangkal di pasar. Di pasar saya ngontrak, nggak punya lapak sendiri. Berangkat jam setengah 5 pagi," katanya.

Bisnis ikan asap ternyata menggiurkan. Dari bisnis ini, rupanya bisa menghasilkan omzet mencapai Rp 1 juta per hari. Foto: Andhika Prasetia
Meski untungnya terbilang menggiurkan, namun Supinah tak menampik bisnis ikan asapnya juga mengalami naik dan turun. Saat pandemi, lanjut dia, penjualan ikan asap merosot.

"Pas pandemi saya sulit jualan, ikannya sisa terus, jadi dibuang. Modalnya habis. Sekarang sudah mulai membaik," tuturnya.

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengajukan pinjaman ultra mikro (UMi) sebanyak Rp 1 juta ke Bank BRI guna menambah modal usaha. Pinjaman UMi ini dinilainya lebih aman ketimbang harus mengajukan pinjaman harian. Selain itu, proses pencairan juga mudah dan cepat.

"Alhamdulillah membantu kalau saya butuh uang buru-buru. Prosesnya gampang. Nggak ribet. Paling hanya surat keluarga (kartu keluarga) sama KTP. Cepat, langsung, paling nunggu 2 hari," katanya.

Sementara itu, Kepala BRI Unit Gempolsewu, Ayatullah al Burhani menjelaskan, program pinjaman ultra mikro atau UMi merupakan program yang baru berjalan sejak bulan April 2021 lalu. Adapun Gempolsewu dipilih sebagai piloting project di Kantor BRI Wilayah Semarang.

Dikatakannya, pinjaman UMi dengan plafon maksimal Rp 10 juta akan disalurkan melalui agen BRilink yang berada di bawah koordinasi mantri. Pinjaman tersebut bisa diakses oleh masyarakat atau anggota klaster yang membutuhkan dana mendesak.

Pemilihan agen atau Mitra UMi sendiri mempertimbangkan kedekatan para agen dengan masyarakat sehingga penyaluran pinjaman lebih tepat sasaran dan mengena.

"Saya harap nantinya ada agen-agen UMi yang lain, binaan mantri saya sehingga bisa menembus semua lapisan masyarakat, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dari anggota klaster.

Supaya mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya sehingga nanti ekonomi daerah terangkat dan Gempolsewu jadi desa pionir. Bukan hanya untuk daerah di sini, tapi produk-produknya bisa go ke daerah lain dan go internasional," pungkasnya.

sumber: https://finance.detik.com

Komentar

Yuk, ngobrol dan sharing pendapat dengan juragan lainnya.

Artikel Terkait

ADVERTISMENT

AnekaUKM - One-stop Solution for SMEs

Copyright © 2024 AnekaUKM. All rights reserved.