ADVERTISMENT

img
Tips

Tips Membedakan Pupuk Asli dan Palsu, Petani Harus Tahu!

Tips Membedakan Pupuk Asli dan Palsu, Petani Harus Tahu!
Artikel ditulis olehCici Hokiku

Di tengah situasi yang serba susah ini, banyak kejadian yang merugikan bagi mereka, salah satunya adalah munculnya pupuk-pupuk palsu yang dijual di pasaran. Seperti halnya petani bawang di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat, mereka harus gagal panen kali ini karena pupuk yang mereka pakai bahkan merusak tanaman mereka.

Setelah diselidiki lebih lanjut, mereka mendapat jawaban bahwa rusaknya tanaman mereka karena pupuk yang dipakai adalah pupuk palsu. Jika sudah terlanjur seperti ini, apa yang bisa dilakukan? Bagaimana pemerintah menanggapi kasus ini? Lalu bagaimana cara membedakan antara pupuk palsu dan asli?

Sebenarnya dari pemerintah pun juga sudah berusaha untuk memberikan kewaspadaan mengenai pupuk palsu ini. Selain itu pemerintah juga gencar melakukan monitoring dan sidak bersama kepolisian guna menekan peredaran pupuk palsu.

Tapi pemerintah juga meminta kerjasama dari petani untuk teliti dalam membeli, jangan sampai tergiur membeli hanya karena harga yang diberikan sangat murah. Selain itu pemerintah juga terus mengingatkan untuk membeli melalui distributor resmi.

“Selain dari pemerintah, penegak hukum dan penyuluh, petani juga harus mampu menjaga diri sendiri. Mulailah dari teliti dalam membeli pupuk. Perhatikan betul label yang ada, lihat kandungan dan izin edar. Jika tidak jelas jangan pernah beli. Belilah pupuk di distributor resmi dan jangan tergoda dengan harga yang lebih murah,” ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy dikutip dari merdeka.com.

Lalu bagaimana cara petani untuk membedakan antara pupuk yang asli dan palsu? Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa ada ciri-ciri dari kemasan pupuk yang keluar resmi dari mereka.

Wijaya menjelaskan beberapa ciri kemasan pupuk bersubsidi asli, baik itu urea maupun NPK Phonska dan SP36, antara lain menampilkan logo Pupuk Indonesia di depan karung dan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan. Lalu karung juga mencantumkan nomor call center, nomor standar SNI, nomor registrasi produk dan nomor izin edar.

Selain itu, kandungan pupuk juga tercantum dengan jelas, di antaranya 46% nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, 36% fosfat, dan 5% sulfur untuk SP36. Adapun untuk urea bersubsidi, ciri-cirinya adalah berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan, dan SP36 warnanya abu-abu.

Tips dalam memilih dan membeli pupuk yang asli dan resmi:

1. Belilah pupuk di kios resmi. Sebab, kios resmi mengambil pupuk dari distributor resmi yang ditunjuk produsen pupuk dan diawasi ketat.

2. Perhatikan fisik kemasan pupuk. Dalam karung pupuk, tercantum keterangan merk terdaftar, masa edar, alamat produsen, bag code dan logo SNI dengan keterangan berat. Di kemasan pupuk asli, seluruh ciri itu tercetak dengan rapi. Biasanya pupuk palsu tidak rapi di beberapa bagian. Sablonan juga tidak sebagus pupuk asli.

3. Dalam kemasan pupuk subsidi, terdapat tulisan tegas “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang dalam Pengawasan”

4. Dalam kemasan pupuk asli, tercantum dengan jelas kandungan pupuk. Diantaranya 46% nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, 36% fosfat, dan 5% sulfur untuk SP36.

5. Perhatikan ciri fisik pupuk. Untuk urea bersubsidi, ciri-cirinya adalah berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan, dan SP36 warnanya abu-abu.

Bagaimana? Apakah informasi ini sudah membantu Anda untuk membedakan antara yang palsu dan asli?

Sumber: https://berdesa.com

Komentar

Yuk, ngobrol dan sharing pendapat dengan juragan lainnya.

Artikel Terkait

ADVERTISMENT

img

AnekaUKM - One-stop Solution for SMEs

Copyright © 2024 AnekaUKM. All rights reserved.